Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Gelar Pertemuan Bahas Kejadian Luar Biasa di Kota Seribu Sungai

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Belum lama ini, Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin menggelar pertemuan Koordinasi dan Evaluasi Tim KLB Kota Banjarmasin dengan sejumlah pihak medis terkait kejadian luar biasa (KLB) di Banjarmasin.

    Hal ini penting dibahas apalagi jika KLB tersebut terjadi di Kota Seribu Sungai Banjarmasin.

    Berlokasi di Hotel Roditha Banjarmasin, pertemuan digelar pada Senin (5/6/2023) lalu.

    Mengutip laman Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Rabu (7/6/2023), kejadian luar biasa (KLB) adalah salah satu status yang diterapkan di Indonesia untuk mengklasifikasikan peristiwa merebaknya suatu wabah penyakit.

    Epidemiolog Dr. H. IBG Dharma Putra, MKM selaku narasumber di acara ini menjelaskan bahwa surveilan yang baik adalah surveilan yang bisa membedakan fakta dan persepsi di masyarakat karena cara berpikir dan cara berlogika itu penting.

    Status Kejadian Luar Biasa diatur oleh Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 949/MENKES/SK/VII/2004.

    Kejadian Luar Biasa dijelaskan sebagai timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan atau kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu.

    Kriteria tentang Kejadian Luar Biasa mengacu pada Keputusan Dirjen No. 451/91, tentang Pedoman Penyelidikan dan Penanggulangan Kejadian Luar Biasa.

    Menurut aturan itu, suatu kejadian dinyatakan luar biasa jika ada unsur:

    • Timbulnya suatu penyakit menular yang sebelumnya tidak ada atau tidak dikenal
    • Peningkatan kejadian penyakit/kematian terus-menerus selama 3 kurun waktu berturut-turut menurut jenis penyakitnya (jam, hari, minggu)
    • Peningkatan kejadian penyakit/kematian 2 kali lipat atau lebih dibandingkan dengan periode sebelumnya (jam, hari, minggu, bulan, tahun)
    • Jumlah penderita baru dalam satu bulan menunjukkan kenaikan 2 kali lipat atau lebih bila dibandingkan dengan angka rata-rata per bulan dalam tahun sebelumnya.

    Ketua Tim Pokja Surveilan dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, M. Rasyidin menjelaskan tujuan pertemuan ini adalah Evaluasi dan Penguatan Program Surveilan sehubungan kewaspadaan pada penyakit-penyakit KLB di masyarakat, juga meningkatkan monitoring sistem kewaspadaan respon puskesmas dengan melaporkan kegiatan secara berjenjang.

    Baca Juga :   Distribusi Air Banjarbaru dan Kabupaten Banjar Mati, PTAM Intan Banjar Mohon ini ke Balai Wilayah Sungai

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI