WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Kabar gembira bagi seluruh tenaga honorer atau non ASN lingkup Pemprov Kalsel.
Tahun 2023 ini, pemerintah kabupaten kota se Kalsel, khususnya Pemko Banjarmasin bersepakat tidak akan memberhentikan tenaga non ASN, sepanjang peraturan yang telah ada tidak mengalami perubahan.
Penegasan ini dikatakan langsung Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, usai megikuti Rapat Komisariat Wilayah (Rakomwil) Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) Kalsel.
Menurut Ikhsan, selain tidak memberhentikan tenaga non ASN di lingkup pemerintah daerah, dalam kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bersujud, Kantor Bupati Tanah Bumbu itu, para Sekda kabupaten kota juga bersepakatan, sepanjang peraturan yang telah diterbitkan tidak mengalami perubahan, maka mereka juga tidak akan melakukan pengangkatan tenaga non ASN.
Baca juga: Kisah Perajin Kayu Ulin di Kampung Melayu Banjarmasin, Andalkan Pelanggan Setia
“Untuk non ASN kami dan beberapa Sekda sepakat tidak akan memberhentikan tenaga honorer apabila regulasi yang ada, tidak dilakukan perubahan, Kemudian kami juga bersepakat tidak akan melakukan pengangkatan tenaga honorer, Jadi satu sisi kami tidak mengangkat, dan satu sisi juga tidak melakukan pemberhentian,” ucapnya, saat ditemui usai kegiatan Rakomwil tersebut, Sabtu (3/6/2023).
Tak cukup sampai disitu, Ikhsan juga membeberkan kesepakatan lain yang telah diambil dalam kegiatan yang dibuka langsung dibuka Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor, diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Sulkan, tersebut.