BerandaBerita BeritaNasionalEkonomi Menteri Ida Fauziyah Rilis Pedoman Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja Jumat, 2 Juni 2023 - 07:18 WIB FacebookTwitterWhatsAppTelegramCopy URL Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan pembayaran tunjangan hari raya (THR) lebaran 2023 tidak boleh dicicil. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan pembayaran tunjangan hari raya (THR) tidak boleh dicicil. (istimewa) Editor: Erna Djedi Baca Juga : Nasdem Belum Masuk Kabinet Merah Putih Pimpinan Presiden Prabowo, Surya Paloh Singgung "Budaya Malu" Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com TagsMenteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida FauziyahMenteri Tenaga Kerja Ida FauziahPelecehanPelecehan karyawatiWartabanjar.com Bagikan FacebookTwitterWhatsAppTelegramCopy URL Berita SebelumnyaPeringati Hari Lahir Pancasila Bupati Banjar Bagikan Bendera kepada Sekolah dan Ormas, Ini TujuannyaBerita BerikutnyaBidpropam Polda Kalsel Bentuk Satgasus Tindak dan Awasi Polisi Nakal BERITA LAINNYA Banjar Bakula Dua Remaja Diduga Gangste... Banjar Bakula Razia Premanisme, Polsek ... Berita Viral Pernikahan Beda Aga... TERBARU HARI INI Banjar Bakula Ribuan Jemaah Padati Haul ke-219 Datu Kelampayan, Ponpes Salafiyah Penuh Sesak Banjar Bakula Lautan Jemaah Padati Haul Datu Kelampayan, Kelotok Jadi Jalur Penyelamat! Infotainment Sebentar Lagi Gelar Fan Meeting, Lee Min Ho Tak Sabar Ingin Segera Bertemu Penggemarnya di Indonesia... Banjar Bakula Sampah Ganggu Warung Mama Edo, Pelanggan Kabur Gegara Bau Menyengat! Banjar Bakula KRONOLOGI Aksi Begal di Banjarbaru: Dikejar Warga, Tewas Usai Tabrak Kursi Musala Muat lebih banyak