Bidpropam Polda Kalsel Bentuk Satgasus Tindak dan Awasi Polisi Nakal

    Namun dalam kasus ini belum ditemukan keterlibatan oknum aparat yang menjadi beking dan para tersangka dari warga sipil diproses hukum oleh Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin.

    Kemudian Satgasus juga mengamankan enam oknum anggota Polri di tempat hiburan malam (THM) di Banjarmasin dan telah diserahkan ke Kapolres masing-masing sebagai atasan yang berhak menghukum (ankum) untuk proses penjatuhan sanksi.

    Djaka mengingatkan kembali kepada seluruh anggota Polda Kalsel untuk tidak berbuat pelanggaran sekecil apapun karena akibatnya merugikan diri sendiri terhadap karier di Kepolisian hingga terancam pidana umum.

    Sebaliknya bagi anggota yang berprestasi, dipastikan Djaka mendapatkan apresiasi dari pimpinan berupa penghargaan yang pada akhirnya berdampak positif bagi peningkatan karier kedepannya.

    Sepanjang tahun ini, Polda Kalsel telah melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias pemecatan dari dinas Polri terhadap empat anggotanya yang melakukan pelanggaran berat. (edj/hms)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Polsek Sungai Tabuk Amankan Pergeseran Kotak dan Bilik Suara

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI