WARTABANJAR.COM, PASURUAN – Seorang kepala desa (Kades) bernama Anton Arif (48), yang berasal dari Desa Karangasem, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, ditangkap oleh polisi karena terlibat dalam aksi gendam di Kabupaten Tuban.
Aksi ini menyebabkan korban kehilangan sejumlah uang jutaan rupiah.
Rekaman CCTV sebelumnya memperlihatkan pelaku melakukan aksi gendam di sebuah klinik kecantikan di Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.
Pelaku mendekati kasir dengan alasan telah membuat janji pertemuan dengan pemilik klinik.
Pelaku kemudian meminta nomor telepon pemilik klinik tersebut.
Setelah itu, dengan berpura-pura menelpon pemilik, pelaku meminta kasir memberikan uang sebesar Rp 4,3 juta.
Korban baru tersadar beberapa menit setelah pelaku meninggalkan lokasi klinik.
Setelah melihat rekaman CCTV, korban pun kemudian melapor ke polisi.
“Setelah menyelidiki rekaman CCTV yang kami peroleh, kami berhasil menangkap tersangka. Tersangka merupakan Kades yang aktif di salah satu desa di Kabupaten Pasuruan,” kata Kapolres Tuban, AKBP Suryono seperti dikutip dari laman tribratanews pada Selasa (30/5/2023). (edj)
Editor: Erna Djedi