Selama Mei Polres Balangan Ungkap 13 Kasus, 4 di Antaranya Narkoba


    WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Selama bulan Mei 2023, Polres Balangan, Kalimantan Selatan, berhasil mengungkap 13 kasus tindak pidana.

    Ke-13 kasus tersebut, terdiri 9 kasus pidana umum dan 4 terkait kasus narkoba.

    Hal itu terungkap dalam gelar Konferensi pers Polres Balangan, Selasa 930/5/2023).

    Diketahui pada konferensi pers yang dilaksanakan Polres Balangan kali ini dari Satuan Reskrim sendiri pada bulan Mei 2023 berhasil mengungkap sebanyak sembilan kasus, di antaranya satu kasus curanmor, dua judi, dua penganiayaan, satu pencurian, satu penipuan, satu UUD darurat dan satu kasus kebakaran.

    Sementara dari Satresnarkoba pada sepanjang bulan Mei 2023 berhasil mengungkap sebanyak empat kasus dengan lima orang tersangka, yaitu dua kasus narkotika dan dua kasus UUD kesehatan.

    Dalam kesempatan itu, Wakapolres Balangan Kompol Deny Sulistiono menghimbau masyarakat harus berwaspada terhadap pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang saat ini sering terjadi.

    Dia juga meminta kepada seluruh masyarakat dan warga Balangan untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan sekitar.

    “Kami mengimbau kepada warga masyarakat Balangan untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan kamtibmas masing-masing, mulai dari sekitaran rumah terutama kasus curanmor yang sering terjadi saat ini,” kata Wakapolres.

    Dany menuturkan selain mengimbau masyarakat secara langsung, dirinya juga melakukan imbauan melalui kegiatan Jumat Curhat yang rutin dilaksanakan di lingkungan warga.

    Wakapolres berpesan kepada warga kalau ada informasi apapun yang mencurigakan yang dapat membantu kepolisian tolong langsung sampaikan, demi menciptakan keamanan dan ketertiban.

    Baca Juga :   Tembakkan Peluru ke Langit, Warga Desa Marindi Ditangkap Polisi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI