WARTABANJAR.COM – Sat Reskrim Polres Lamandau, Polda Kalteng, berhasil Ungkap Kasus madu palsu. Kejadian bermula adanya laporan warga Desa Penopa, Kecamatan Lamandau merasa tertipu calon pembeli madu pada tanggal 17 April 2023.
Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono didampingi Kasatreskrim Polres Lamandau Iptu Faisal Firman Gani, menyampaikan bahwa Satreskrim Polres Lamandau telah mengamankan dua tersangka yang berada di wilayah Kalimantan Barat.
Pertama SM (46) dan yang kedua VD (26). Dari lokasi penangkapan petugas berhasil mengamankan 107 Botol madu yang diduga palsu dengan kemasan botol 600 ml, 86 botol 460 ml, dan 2 (dua) Hp Merk Oppo, 1 (satu) buah buku tabungan dan 1 (satu) buah ATM.
“Pengungkapan ini berdasarkan laporan dari korban yang telah tertipu dengan penjualan madu oleh kedua tersangka, motif kedua pelaku yaitu SM (46) menjual satu botol madu asli kepada korban.
Baca Juga
Perkelahian Maut di Trikora Sebabkan Pemuda Tewas
Setelah itu VD (26) datang mengaku sebagai pegawai perusahaan Madu TJ dan meminta untuk dicarikan madu sebanyak-banyaknya kepada korban.
Memudian SM (46) menelpon mengaku sebagai Bos Perusahaan dan meminta dicarikan madu, setelah korban melakukan pembayaran dan madu yang diduga palsu diantarkan
“Pengungkapan ini berdasarkan laporan dari korban yang telah tertipu dengan penjualan madu oleh kedua tersangka, motif kedua pelaku yaitu SM (46) menjual 1 (satu) botol madu asli kepada korban.”
“Setelah itu VD (26) datang mengaku sebagai pegawai perusahaan Madu TJ dan meminta untuk di carikan madu sebanyak-banyaknya kepada korban, kemudian SM (46) menelpon mengaku sebagai Bos Perusahaan dan.meminta dicarikan madu, setelah Korban melakukan pembayaran dan madu yang di duga paslu diantarkan ke rumah korban, korban menelpon SM yang mengaku sebagai Bos Perusahaan Madu TJ ternyata sudah tidak aktif lagi,” terangnya.