Oleh karena itu, pencabutan tersebut hanya sementara.
Pihak Virgoun akan kembali mengajukan permohonan cerai talak ke PA Jakarta Barat.
Semula, sidang cerai perdana antara Inara Rusli dan Virgoun dijadwalkan digelar pada Rabu (31/5/2023) mendatang pukul 09.00 WIB, namun belum ada pemberitahuan lebih lanjut soal perubahan jadwal dan materi sidang terkait. (berbagai sumber)
Editor: Yayu
Baca Juga: Warga Sungai Tabuk Terkapar Ditebas Orang, Luka di Leher Menganga