Kejadian di Gang Palang Merah Teluk Tiram: Pengancam Mantan Pacar Diringkus Polisi

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Seorang pemuda berinisial MNW alias Sincan (21) tidak berkutik saat ditangkap Polsek Banjarmasin Barat, Jumat (19/5/2023) sekitar pukul 10.00 Wita.

Sincan diamankan di Jalan Telaga Intan Blok A Rt. 31 Kel. Telaga Biru Banjarmasin Barat oleh Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat.

Penangkapan Sincan atas laporan seorang wanita berinisial DA alias Dewi warga Jalan Teluk Tiram, Kelurahan Teluk tiram, Kecamatan Banjarmasin.

Baca juga: BREAKING NEWS: Diduga Mayat Ditemukan di Jalan Lingkar Banjarbaru Dekat Bandara

Sincan dilaporkan Dewi ke polisi karena telah melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam dan perampasan Hp korban.

Kejadiannya di Gang Palang Merah, Teluk Tiram, pada Kamis (18/5) malam sekitar pukul 22.30 Wita.

Antara Sincan dan Dewi sendiri sebenarnya saling mengenal, karena keduanya pernah menjalin asmara.

Pada malam kejadian pelaku melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam jenis kunci Pas yang di buat menjadi senjata tajam.

Awalnya antara pelapor dan pelaku tersebut sebelumnya pernah menjalin hubungan (berpacaran) dan hubungan mereka putus.

Baca juga: Tim Siber Bareskrim Usut Penipuan Penjualan Tiket Online Coldplay

Kemudian pelaku tidak terima dan pada saat kejadian tersebut korban pulang dari tempat kerjanya di wilayah Veteran korban diikuti oleh pelaku.

Pada saat di depan Gang Palang Merah, pelaku merampas Hp milik korban selanjutnya pelaku sempat mengatakan “ikuti aku” dan pelaku pergi meninggalkan korban di lokasi kejadian.

Korban tidak mau mengikuti pelaku, pada saat kejadian tersebut korban menghubungi saksi sdr Habibi untuk menemaninya melaporkan kejadiannya ke Polsek Bjm Barat.

Baca Juga :   24 Orang dan 27 Sepeda Motor Diamankan Polsek Jorong Diduga Terlibat Balap Liar

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca