Satu Setengah Bulan Buron, Pelaku Penganiayaan di Gang 17 Juli Kuin Cerucuk Ditangkap

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Sekitar 1,5 bulan, pelaku penganiayaan di Jalan Belitung Darat Gang 17 Juli, Kuin Cerucuk, Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, akhirnya diringkus tim Reskrim Polsek Banjarmasin Barat.

    Pelaku atas nama Hariyanto alias Ari ditangkap, Kamis (18/5/2023), sekitar pukul 14.00 Wita di Jalan Ir PHM Noor, Kelurahan Pelambuan, Banjarmasin Barat.

    Pelaku berhasil di amankan unit Opsnal Reskrim Polsek Bjm Barat.

    Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Bjm Barat guna proses hukum lebih lanjut.

    Ari ditangkap atas laporan korban diketahui bernama Rahmat Padilah, warga Jalan Kuin Selatan, Banjarmasin Barat.

    Baca juga: Masyarakat Diminta Lapor ke Propam Jika Polisi Lakukan Pungli Tilang

    Penganiayaan terjadi pada Jumat 31 Maret 2023 sekitar pukul 22.00 Wita, di Gang 17 Juli.

    Saat itu, korban mengantar teman wanitanya pulang ke rumah yang berada di sekitar TKP.

    “Sesampainya di TKP, kemudian terlapor langsung menganiaya korban menggunakan sejata tajam,” tulis Reskrim Bjm Barat.

    Atas kejadian tersebut korban mengalami luka sobek pada dahi atas sebelah kanan. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjarmasin Barat untuk diproses lebih lanjut. (ehn)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Jelang Haul Ke-259 Datu Sanggul Polres Tapin Gelar Rakor, Diperkirakan Dihadiri 20 Ribu Jemaah

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI