Menteri Agama Pertimbangkan Peruntukan Kuota Haji Tambahan 8.000 Jemaah untuk Pendamping Lansia

    Sebagai informasi, Indonesia semula mendapatkan kuota haji untuk 221.000 jemaah, terdiri atas 203.320 kuota jemaah haji reguler dan 17.680 kuota jemaah haji khusus.

    Proses pelunasan Bipih telah dibuka sejak 5 April dan akan berakhir pada 19 Mei 2023.

    Kemudian, Indonesia mendapatkan tambahan kuota dari pemerintah Arab Saudi sebesar 8.000 jemaah.

    Tambahan kuota ini sudah masuk dalam sistem aplikasi Arab Saudi e-Hajj per 15 Mei 2023.

    Komisi VIII DPR RI menyetujui adanya tambahan kuota ini dan meminta agar bisa dioptimalkan. (berbagai sumber)

    Editor: Yayu

    Baca Juga :   Bima Arya Pastikan Tak Ada Konsekuensi Hukum bagi Kepala Daerah Absen dari Retret

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI