Sebagai informasi, Indonesia semula mendapatkan kuota haji untuk 221.000 jemaah, terdiri atas 203.320 kuota jemaah haji reguler dan 17.680 kuota jemaah haji khusus.
Proses pelunasan Bipih telah dibuka sejak 5 April dan akan berakhir pada 19 Mei 2023.
Kemudian, Indonesia mendapatkan tambahan kuota dari pemerintah Arab Saudi sebesar 8.000 jemaah.
Tambahan kuota ini sudah masuk dalam sistem aplikasi Arab Saudi e-Hajj per 15 Mei 2023.
Komisi VIII DPR RI menyetujui adanya tambahan kuota ini dan meminta agar bisa dioptimalkan. (berbagai sumber)
Editor: Yayu