WARTABANJAR.COM – Pasca insiden tongkang yang menabrak puluhan rumah warga di Desa Keladan Tapin, pada (22/4) lalu, (Dishub) Provinsi Kalsel akan memetakan tambatan tongkang.
Dishub Kalsel berkoordinasi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banjarmasin dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XV Kalsel serta Balai Wilayah Sungai (BWS)
Kepala Dishub Kalsel, M Fitri Hernadi mengatakan, pemetaan ini merupakan salah satu rekomendasi dari hasil pertemuan Komisi III DPRD Provinsi Kalsel bersama Dishub Provinsi Kalsel, KSOP, BPTD, BWS, pihak keagenan kapal pandu, perusahaan pemilik tongkang serta pihak Kecamatan Candi Laras Utara pada Rabu (10/5).
“Selain membahas tindak lanjut pasca insiden terutama terkait percepatan proses ganti rugi kepada masyarakat terdampak, juga mengantisipasi kejadian serupa terulang lagi pada masa mendatang. Diketahui bahwa pada Agustus 2021 lalu tercatat ada lima buah rumah warga Desa Sungai Salai Hilir, Kecamatan Candi Laras Utara, Kabupaten Tapin yang juga hancur dihantam tongkang,” ujar Fitri, Banjarmasin, Jumat (12/5/2023).
Baca Juga
Viral Pelatih Pencak Silat Vietnam vs Indonesia Baku Hantam di SEA Games
Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Kalsel memastikan bahwa kolaborasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten terkait keselamatan pelayaran akan melibatkan semua stakeholder terutama pemegang kewenangan di perairan yaitu KSOP, BPTD, BWS serta dalam prosesnya melibatkan pemerintahan desa dan masyarakat sekitarnya.
“Saat ini Kemenhub pun sedang dalam proses perluasan wilayah perairan wajib tunda (tug boat) demi peningkatan keselamatan pelayaran. Harapannya adalah meminimalisir terjadinya kembali tongkang lepas tak terkendali yang merugikan banyak pihak,” jelas Fitri.