“Diharapkan dengan dilaksanakannya Bimbingan Teknis OSS-RBA ini dapat meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan dalam melakukan proses perizinan dan pelaporan LKPM OSS-RBA secara mandiri. Pemerintah selaku regulator dan fasilitator pun dapat semakin memahami serta menginventarisir permasalahan dan hambatan dalam hal pelaporan melalui OSS-RBA untuk nantinya menemukan solusi yang tepat dan berguna bagi perkembangan usaha di Bumi Bersujud ini,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Tanah Bumbu, Andrianto Wicaksono menambahkan peserta bimtek merupakan pelaku usaha mikro kecil dan perusahaan yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu.
Sedangkan narasumber bimtek dari DPMPTSP Provinsi Kalimantan Selatan, dan Bagian Hukum Setda Tanah Bumbu.
Dengan adanya kegiatan tersebut, kata Andrianto, diharapkan para peserta dapat segera mengimplementasikan sehingga bisa tercapai tujuan pemerintah untuk memberikan kemudahan berusaha bagi para pelaku usaha dan sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan nonperizinan. (ddi)
Editor Restu