WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Seorang pria berinisial JS, berusia 48 tahun, jadi bulan-bulanan warga setelah tertangkap basah mencuri gas melon di kawasan Jalan Golf, Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.
Dilansir Macan Barbar, Selasa (9/5/2023), personel gabungan Polsek Liang Anggang yang mendapat informasi adanya pelaku pencurian yang diamankan warga di Jalan Golf langsung menuju lokasi.
Saat petugas tiba di lokasi mendapati pelaku pencurian tersebut menjadi bulan-bulanan massa.
Beruntung pelaku yang merupakan warga Jalan Kasturi II, Banjarbaru, itu berhasil diamankan.
Bersama pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa HP dan satu buah tabung gas 3 Kg yang dicuri oleh pelaku.
Polisi juga mengamankan barang bukti sarana pelaku berupa 1 unit kendaraan roda dua jenis Honda Scoopy warna biru putih.
Akibat perbuatannya tersebut kini pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Liang Anggang dan pelaku terancam hukuman 7 tahun kurungan penjara. (edj)
Editor: Erna Djedi