WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Terungkapnya kerusakan jalan yang berlangsung cukup lama di Provinsi Lampung terus berbuntut.
Setelah Presiden Joko Widodo meninjau sejumlah akses jalan di Provinsi Lampung, kini Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan ancang-ancang menelisik penggunaan anggaran infrastruktur di provinsi tersebut.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, menyatakan pihaknya membuka kemungkinan menyelidiki kasus dugaan korupsi penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk proyek infrastruktur di Provinsi Lampung.
“Sangat mungkin untuk dilakukan penyelidikan. Sangat mungkin,” ujar Johanis di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (8/5/2023).
Johanis mengatakan dirinya akan berdiskusi dengan pimpinan KPK lainnya berkaitan dugaan korupsi infrastruktur ini.
“Nanti saya sampaikan kepada pimpinan lain untuk didiskusikan bersama tentang hal itu. Nanti apakah akan dilakukan penyelidikan dan sebagainya, mudah-mudahan dari diskusi bersama pimpinan akan kami sampaikan,” kata Johanis.
Meski demikian, Johanis meminta masyarakat tak ragu melaporkan dugaan adanya korupsi di Provinsi Lampung.
Dengan adanya laporan dan informasi dari masyarakat, menurut Johanis, KPK bisa langsung mendalami dugaan korupsi tersebut.
Menteri Keuangan Sri Mulyani pun sempat angkat bicara terkait kondisi jalan di Lampung. Sri Mulyani mengaku miris, karena ia lahir di Lampung, tepatnya di Bandar Lampung.
Lewat akun instagram pribadinya @smindrawati, Sri Mulyani menyebut seharusnya rusaknya jalanan di Lampung tidaklah separah ini, karena tiap tahun ada anggarannya.