Beredar Surat Wasiat Mualim Syukur Minta Dimakamkan di Masjid Jami Teluk Tiram
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Setelah heboh pemindahan makam atau kubah Mualim Syukur dari kompleks Masjid Jami Teluk Tiram Banjarmasin, tiba-tiba muncul selembar surat.
Surat tersebut dikabarkan merupakan wasiat dari Mualim Syukur.
Dari visual berupa foto dari surat wasiat tersebut, ditulis tangan.
Tertulis dalam surat tersebut dibuat Rabu 17 Rajab 1396 H/14 Juli 1976 M.
Dalam surat tersebut menerangkan bahwa H Abdusy Syukur bin (alm) Muhammad Jamaluddin Teluk Tiram Laut yang dikenal orang-orang Mualim Abd Syukur Teluk Tiram.
Baca juga: Alasan Ahli Waris Pindahkan Makam Mualim Syukur dari Masjid Jami Teluk Tiram
Di surat itu, Mualim Syukur berwasiat kepada seluruh ahli waris dan kerabat bahwa jika dirinya meninggal dunia agar dimakamkan di depan tempat imam (paimaman) Masjid Jami Teluk Tiram.
Surat ini juga diketahui oleh tiga orang, yakni Habib Abu;bakar bin Habib Salim, KH Abd Muttalib M dan H Hasyri bin (alm) H Anang Yusuf Kelayan B Muara.
Belum diketahui persis kebenaran dan keaslian surat wasiat Mualim Syukur ini.
Belum diketahui juga siapa yang menyimpan dan menyebarkan surat wasiat.
Meski demikian surat wasiat tersebut kini ramai beredar di WA Group. (edj)
Editor : Ernawati Djedi