Sementara, untuk Warga Negara Asing (WNA) tiket masuk kawasan Borobudur bisa dinaikkan hingga 200 persen dari tarif normal sesuai dengan pertimbangan.
Ini juga akan ditentukan kemudian oleh Direktur Utama Badan Layanan Umum Badan Pelaksana Otorita Borobudur pada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. (edj/berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi