CATAT! Mulai Besok Pendaftaran Caleg dan DPD Resmi Dibuka KPU, Perhatikan Tanggal Penutupannya

    Demikian juga untuk bakal calon anggota DPRD kabupaten/kota di KPU kabupaten/kota masing-masing.

    KPU juga menegaskan bahwa untuk pendaftaran bakal calon anggota DPD RI hanya bisa dilakukan oleh 700 bakal calon yang telah dinyatakan memenuhi syarat minimal dukungan pemilih dan sebaran untuk mengikuti Pemilu 2024.

    Proses pendaftaran dilayani dengan jam operasional pukul 8.00 – 16.00 waktu setempat untuk tanggal 1 hingga 13 Mei dan pukul 8.00 – 23.59 waktu setempat untuk tanggal 14 Mei. (berbagai sumber)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Komnas Perempuan Apresiasi Penunjukkan Brigjen Desy Jadi Direktur Dit PPA-PPO

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI