Dari hasil interogasi Petugas, Pelaku mengakui telah menggasak uang dalam brankas tersebut sebanyak Rp435 juta, dengan cara meminjam kunci brankas kepada admin dengan alasan memeriksa keamanannya.
Pelaku mengakui uang tersebut telah habis untuk dipakai judi SLOT, dan hanya tersisa sekitar Rp2,4jt yang ada di dalam dompet Pelaku.
Selanjutnya Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres HSS guna dilakukan Pemeriksaan dan Proses hukum lebih lanjut. (edj)
Editor: Erna Djedi