BPOM Pastikan Indomie yang Ditarik Taiwan Aman, PT Indofood Diminta Lakukan Mitigasi Risiko

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memerintahkan para pelaku usaha, termasuk PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk, untuk menyiapkan mitigasi risiko menyusul kasus ditariknya Indomie rasa ayam spesial dari peredaran di Taiwan.

    Penarikan produk tersebut disebabkan otoritas Taiwan melaporkan temuan zat karsinogenik etilen oksida (EtO) dalam Indomie rasa ayam spesial.

    Menurut Kepada Badan Pengawasan Obat dan Makanan ( BPOM ) Penny Lukito, produk mie instan asal Indonesia yang dilaporkan oleh Taiwan itu mengandung zat karsinogenik pemicu kanker aman dikonsumsi.

    “Di Indonesia produk mi instan tersebut aman dikonsumsi, karena telah memenuhi persyaratan keamanan dan mutu produk sebelum beredar,” ujar Penny dilansir dari siaran pers BPOM, Kamis (26/4/2023).

    Penny Lukito menjelaskan, peraturan di Taiwan tidak sama dengan di Indonesia. Taiwan tidak memperbolehkan EtO pada pangan.

    Metode analisis yang digunakan oleh Taiwan FDA adalah metode penentuan 2-Chloro Ethanol (2-CE), yang hasil ujinya dikonversi sebagai EtO.

    Oleh karena itu, kadar EtO sebesar 0,187 ppm setara dengan kadar 2-CE sebesar 0,34 ppm.

    Sementara itu, Indonesia telah mengatur batas maksimal residu (BMR) 2-CE sebesar 85 ppm melalui Keputusan Kepala BPOM Nomor 229 Tahun 2022 tentang Pedoman Mitigasi Risiko Kesehatan Senyawa Etilen Oksida.

    “Dengan demikian, kadar 2-CE yang terdeteksi pada sampel mi instan di Taiwan (0,34 ppm) masih jauh di bawah BMR 2-CE di Indonesia dan di sejumlah negara lain, seperti Amerika dan Kanada,” ungkap Penny.

    Dia melanjutkan, sampai saat ini, Codex Alimentarius Commission (CAC) sebagai organisasi standar pangan internasional di bawah World Health Organization/Food and Agriculture Organization (WHO/FAO) belum mengatur batas maksimal residu EtO.

    Beberapa negara pun masih mengizinkan penggunaan EtO sebagai pestisida.

    Sebagai langkah antisipasi untuk melindungi kesehatan masyarakat dan mencegah terjadinya temuan berulang terhadap produk sejenis yang berpotensi terhadap reputasi produk Indonesia, BPOM telah melakukan beberapa hal, yaitu:

    Pertama, menerbitkan Keputusan Kepala BPOM Nomor 229 Tahun 2022 tentang Pedoman Mitigasi Risiko Kesehatan Senyawa Etilen Oksida sebagai upaya pro aktif pemerintah memberikan perlindungan masyarakat dan acuan bagi pelaku usaha untuk segera melakukan mitigasi risiko.

    Kedua, melakukan sosialisasi/pelatihan secara berkala kepada asosiasi pelaku usaha dan eksportir produk pangan termasuk eksportir ke Taiwan, terkait dengan peraturan terbaru yang berlaku di negara tujuan ekspor.

    Ketiga, mengusulkan EtO dan 2-CE sebagai priority list contaminant for evaluation by Joint FAO/WHO Expert Committee on Food Additives (JECFA).

    Selain itu, BPOM memerintahkan pelaku usaha termasuk PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk untuk melakukan mitigasi risiko, guna mencegah terjadinya kasus berulang dengan melakukan hal sebagai berikut:

    Pertama, menjaga keamanan, mutu, dan gizi produk pangan olahan yang diproduksi dan diekspor serta memastikan bahwa produk sudah memenuhi persyaratan negara tujuan ekspor.

    Kedua, memastikan penanganan bahan baku yang digunakan untuk seluruh produk baik lokal maupun ekspor agar tidak tercemar EtO antara lain : memilih teknologi pengawetan bahan baku dengan menggunakan metode non fumigasi seperti sterilisasi uap pada pra-pengapalan, meminimalkan penggunaan bahan tambahan pangan yang mengandung residu EtO pada proses produksi dan/atau menggunakan teknik pengolahan suhu tinggi untuk memastikan EtO menguap maksimal.

    Ketiga, melakukan pengujian residu EtO di laboratorium terakreditasi untuk persyaratan rilis produk ekspor dan melaporkan kepada BPOM.

    Diberitakan sebelumnya, dua produk mi instan dari Indonesia dan Malaysia yang dijual di Taipei, Taiwan ditemukan mengandung zat pemicu kanker atau zat karsinogenik.

    Departemen Kesehatan Taipei mengumumkan hal tersebut pada Senin (24/4/2023), saat merilis hasil pemeriksaan mi instan yang tersedia di Ibu Kota Taipei pada tahun 2023.

    Dalam sebuah pernyataan, Departemen Kesehatan Taipei mengatakan, telah menemukan sejumlah “Ah Lai White Curry Noodles” dari Malaysia dan sejumlah “Indomie: Rasa Ayam Spesial” dari Indonesia sama-sama mengandung etilen oksida, senyawa kimia yang terkait dengan limfoma dan leukemia.

    Limfoma adalah kanker yang memengaruhi kelenjar getah bening. Sedangkan, leukemia adalah kanker yang memengaruhi darah dan sumsum tulang.

    Dikutip dari Focus Taiwan, berdasarkan hasil pengujian, Departemen Kesehatan Taiwan mengungkap, etilen oksida terdeteksi pada mi dan paket bumbu di produk mi instan asal Malaysia.

    Sementara itu, di produk mi instan asal Indonesia, zat karsinogenik hanya terdeteksi di paket bumbu.

    Berdasarkan informasi yang dimuat di situs web Biro Zat Beracun dan Kimia di bawah Administrasi Perlindungan Lingkungan Tingkat Kabinet Taiwan, etilen oksida beracun jika dikonsumsi atau dihirup.

    Selain menyebabkan limfoma dan leukemia, etilen oksida disebut juga bisa menyebabkan iritasi serius pada kulit dan mata bagi siapa saja yang bersentuhan dengan zat tersebut.

    Etilen okida bahkan dilaporkan dapat memicu cacat kelahiran dan keturunan.

    Kepala Divisi Obat dan Makanan Departemen Kesehatan Taipei, Chen Yi-ting, mengatakan pemeriksaan mi instan kota dilakukan dengan memilih secara acak 30 produk dari supermarket, toko serba ada, hypermarket, pasar basah tradisional, toko makanan Asia Tenggara, dan importir grosir di kota.(wartabanjar.com/berbagai sumber)

    editor : didik tm

    Baca Juga :   Okupansi Hotel Menurun Akibat Pengetatan Anggaran oleh Pemerintah, Jaringan Waringin Hotel dan Hotel 88 Banjarmasin Gelar Promosi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI