WARTABANJAR.COM, RANTAU – Saat mengamankan lima tahanan, jajaran Polres Tapin harus melakukan tindakan tegas karena satu dari lima tahanan melawan.
Namun satu tahanan yang diatangkap itu dinyatakan meninggal dunia oleh pihak kepolisian Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan.
Sepeti diberitakan sebelumnya, enam tahanan kabur melalui plafon sel Polres Tapin. Bahkan, Kapolda Kalsel mendesak agar tahanan itu secapatnya ditangkap.
Setelah mengamankan lima orang tahanan, saat pihak kepolisian sedang mengepung satu tahanan di kawasan hutan Lokpaikat, Tapin.
Kapolres Tapin, AKBP Sugeng Priyonto menjelaskan bahwa satu tahanan meninggal dunia saat dibawa ke UGD RSUD Datu Sanggul.
AKBP Sugeng menjelaskan timnya terpaksa menembak para tahanan kabur mengingat mereka melawan dan memberontak saat ingin diamankan.
“Ada tindakan tegas terukur (tembak) kita lakukan, karena mereka sudah melawan mempersenjatakan diri dengan alat pertanian warga yang diambil seperti arit dan parang,” jelasnya.
AKBP Sugeng mengatakan saat ini empat tersangka sudah ditangani oleh pihak RSUD Datu Sanggul dan kembali ditempatkan di Rutan Polres Tapin.
Sedang SY warga Astambul Kabupaten Banjar, yang meninggal saat ini jasadnya masih di rumah sakit Datu Sanggul kamar jenazah. “Menunggu pihak keluarga,” ucap AKBP Sugeng.
Dokter jaga UGD RSUD Datu Sanggul, Amelia mengonfirmasi bahwa kondisi SY sudah sangat lemah.
“Saat penanganan langsung tiba-tiba henti jantung, sempat kita lakukan resusitasi namun tidak bisa diselamatkan lagi,” ujarnya.
“Dia ada faktor kelelahan juga. Jadi kemungkinan henti jantung, itu yang menyebabkan dia meninggal,” tutupnya.
Hingga berita ini dirilis, aparat kepolisian di lapangan masih melakukan pengepungan terhadap satu orang tahanan yang masih kabur.
Diwartakan sebelumnya, enam tahanan berhasil kabur melalui plafon Rutan yang masuk titik buta CCTV, Minggu (23/4/2023) dini hari.
Tahanan yang kabur itu merupakan tersangka kasus narkoba. Dua diantaranya titipan tahanan dari Kejaksaan dan empat lainnya masih dalam proses penyidikan.
Ke lima tahanan yang kabur berhasil diamankan tepatnya di Kampung Balunan Desa Lokpaikat, Kecamatan Lokpaikat, Kabupaten Tapin tepatnya di Hutan belakang sekolah SD, dua hari kemudian.
“Sore pertama kita dapat 3 orang, kemudian menyusul dua orang lagi. Lima orang sudah kita tangkap berinisial R, S, MH, T, dan SY,” jelas kapolres.
Awal tertangkapnya tahanan tersebut setelah salah satu di antaranya berniat membeli mi instan sebagai bekal makan di lokasi persembunyian di Kecamatan Lokpaikat.
Sedianya salah satu tahanan sempat meminta warga Desa Lokpaikat membelikan makanan. Melihat tersangka yang kelaparan, warga tersebut terpaksa meminjamkan motornya.
“Karena ditolak permintaannya oleh warga, membuat tersangka kemudian meminjam kendaraan untuk membeli mi instan,” jelasnya.
Namun melihat kondisi badan tahanan yang penuh lumpur, warga jadi curiga dan kemudian melaporkan hal itu ke polisi.
Berikut data lengkap keenam tahanan yang kabur:
1. Riduan Bin Jarman (RD) 53 tahun Desa Pingaran Hulu, Kecamatan Astambul, Banjar (kasus narkotika).
2. Irfendi Bin Syahrani (IF) 34 tahun Desa Sungkai Kecamatan Simpang Empat, Banjar (kasus narkotika/tahanan jaksa).
3. Suriansyah Bin Jubaidi (SR) 37 tahun Jalan H Busera RT 002 RW.001 Desa Malutu, Kecamatan Padang Batung, HSS (kasus narkotika/proses sidik Polres Tapin).
4. Muhyar Bin Imhatta (MH) 36 tahun Desa Tatakan Nes 15 RT 011 RW 004 Kecamatan Tapin Selatan, Tapin (kasus narkotika/proses sidik Polres Tapin).
5. Taufik (TF) 51 tahun Jalan Pembangunan RT 002 RW 001 Desa Pemantang Karangan Hulu, Kecamatan Tapin Tengah, Tapin (kasus narkotika/proses sidik Polres Tapin).
6. Syarifudin Bin Nasar (SY) 45 tahun Desa Banua Anyar, Kecamatan Astambul, Banjar (kasus Narkotika/proses sidik Polres Tapin).(wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor : didik tm
Melawan saat Diamankan, 1 Tahanan yang Kabur dari Sel Polres Tapin Didor Petugas
Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com