19 Anggota DPRD Banjar Bolos di Rapat Paripurna, Termasuk Ketua dan Wakil

    WARTABANJAR.COM, MARTAPURARapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar digelar hari ini, Rabu (26/4/2023) membahas tentang Pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

    Rapat paripurna dilaksanakan sekitar pukul 12.00 wita di Ruang Paripurna Lantai II, Gedung DPRD Kabupaten Banjar, Martapura, padahal pada jadwal rapat seharusnya dimulai sejak pukul 10.00 wita.

    Dari total 43 anggota DPRD, hanya 24 kursi yang diisi. Artinya, hanya ada 24 anggota DPRD yang hadir pada rapat kali ini, 19 anggota absen.

    Parahnya Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar juga ikut absen. Hal inilah yang membuat rapat paripurna tertunda selama kurang lebih 2 jam.

    Baca Juga

    Cek Rekayasa Lalu Lintas Haul ke 217 Datu Kelampayan

    Dikarenakan pimpinan tidak hadir, maka rapat kali ini dipimpin oleh anggota DPRD dari Fraksi Nasdem, Warhamni sesuai dengan pasal 127 Tatib DPRD Kabupaten Banjar ayat 2

    “Apabila ketua dan wakil DPRD berhalangan dan tidak hadir maka pimpinan rapat dipilih oleh anggota yang hadir.”

    “Sesuai dengan permintaan dan pilihan para anggota yang hadir, maka rapat paripurna DPRD Kabupaten Banjar resmi saya buka,” tutur Warhamni sambil mengetuk palu. (nuy)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Rapat Paripurna Pemberhentian Gubernur Kalsel Digelar DPRD Kalsel

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI