Heboh, Satu Pemilik Rumah Ditabrak Tongkang di Tapin Minta Ganti Rugi Rp800 Juta

    WARTABANJAR.COM, RANTAU – Beberapa waktu yang lalu insiden tongkang menabrak permukiman warga terjadi di Kalimantan Selatan, tepatnya di wilayah Kabupaten Tapin.

    Hantaman tongkang tersebut menghancurkan rumah warga di RT 03, 04, 05 dan 06 Desa Keladan Kecamatan Candi Laras Utara Kabupaten Tapin pada Sabtu (22/4/2024) sekitar pukul 16.30 WITA.

    Berdasarkan data Kepala Desa Keladan, H Muhammad Faleh, sedikitnya 36 rumah warga yang menjadi korban tertabrak tongkang.

    Tongkang yang menabrak rumah di empat RT di tepian sungai ini juga menabrak sekitar 50 kelotok milik warga.

    Pihak aparat terkait pun mulai melakukan pendataan ke rumah-rumah korban terkait kerugian yang dialami.

    Salah satu warga yang didatangi adalah seorang perempuan.

    Video saat petugas mendatangi perempuan ini dan berdialog terkait ganti rugi beredar di media sosial.

    Dalam video tersebut, si perempuan pemilik rumah menyatakan kerugian yang dialaminya sebesar Rp800 juta. “Ulun minta 800 pang,” ujar perempuan berambut panjang ini.

    “Itu belum lagi isinya (perabotan rumah),” ujar perempuan itu kepada petugas.

    Rumah perempuan itu sendiri terbuat dari kayu ulin.

    “Soalya rumah ulun ini ulin, samuaan lantainya ulin. Atasnya ulin,” ujarnya.

    Sementara itu, petugas yang datang yakni dari perusahaan didampingi pihak kepolisian mencatat apa yang disampaikan wanita tersebut.

    Video ini di antaranya dibagikan akun @lambe_balu di laman Instagram.

    “Kelanjutan berita tentang rumah diranjahi tongkang smlm di tapin….
    Ada mendangar rumah kayu minta ganti 800 juta jar..,” tuis akun ini. (edj)

    Baca Juga :   Dukung Program Presiden Prabowo, Dislutkan Kalsel Ajak Anak-anak Gemar Makan Ikan Bergizi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI