MUI: Perbedaan Idul Fitri 1444 H Jangan Sampai Memicu Permusuhan di Antara Umat Islam

    Terhadap perbedaan penetapan Idul Fitri atau Lebaran 2023, ia menyampaikan bagi kalangan yang menggunakan ijtihad dengan patokan wujudul hilal dan bagi yang meyakini hari raya jatuh pada Jumat maka sebaiknya melaksanakan salat Idul Fitri dan tidak berpuasa.

    “Sementara bagi yang menggunakan ijtihad dengan patokan rukyah atau hisab imkanur rukyah dengan kriteria ketinggian hilal 3 derajat, dan bagi yang meyakini serta mengikuti pandangan bahwa Idul Fitri jatuh hari Sabtu, maka pelaksanaan salat Idul Fitri dilaksanakan pada Sabtu dan tidak boleh berpuasa di hari Sabtu tersebut,” katanya.

    “Sedang pada hari Jumatnya masih wajib berpuasa,” paparnya lagi. (berbagai sumber)

    Editor: Yayu

    Baca Juga :   Kasatreskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Sempat Ungkap Beratnya Tekanan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI