WARTABANJAR.COM, MALUKU – Viral di sosial media terkait Bupati Kepulauan Sula Provinsi Maluku Utara, Fifian Adeningsi Mus yang ditagih hutangnya.
Diketahui, kejadian ditagih utang tersebut berlangsung saat sang Bupati Kepulauan Sula, Fifian tengah melakukan kunjungan kerja ke pasar.
Hal ini bermula saat seorang pedagang berteriak kepada Fifian untuk menagih uang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Fifian Adeningsi Mus tidak membayar hutangnya kepada pedangang tersebut selama dua tahun lamanya.
Kejadian tersebut lantas viral di media sosial.
Aaksi nekat itu dilakukan pedagang saat Fifian memantau perkembangan stok dan harga jelang Idul Fitri 1444 H/2023.
Berdasarkan isu yang beredar, Fifian disebut memiliki utang sembako sebesar Rp 85 juta.
Setelah video itu viral, sosok Fifian pun menuai sorotan.
Fifian memulai karier politiknya dari Partai Golongan Karya (Golkar).
Namun pada Juni 2022, Fifian pindah haluan dan bergabung dengan PDI Perjuangan (PDIP).
Wanita kelahiran 1984 itu lantas dilantik sebagai Bupati Kepulauan Sula periode 2021-2024.
Ia memenangkan Pemilihan Umum Bupati Kepulauan Sula pada 2020 lalu, bersama wakilnya Saleh Marasabessy.
Sebelum menjadi bupati, Fifian sempat menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Taliabu.
Fifian merupakan anak perempuan satu-satunya di antara tiga saudaranya yang lain.
Selain Fifian, ketiga kakak laki-lakinya juga menjabat sebagai bupati di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara.
Adapun kakak laki-lakinya itu yakni, Aliong Mus menjabat sebagai Bupati Pulau Taliabu.
Zainal Mus menjabat sebagai Bupati Banggai Kepulauan, dan Ahmad Hidayat Mus yang pernah menjabat sebagai Bupati Kepulauan Sula selama dua periode.
Viral Pedagang Tagih Utang
Viral di media sosial sebuah video yang menunjukkan seorang pedagang di pasar tradisional Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, menagih utang pada Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsih Mus.
Dilansir TribunWow.com, tak hanya menagih utang, pedagang juga tampak memarahi sang bupati.
Diduga pedagang itu marah saat Fifian yang turun ke pasar untuk memantau perkembangan stok dan harga barang menjelang Idul Fitri 1444 H/2023.
Pedagang sembako itu tampak tak terima karena diduga persoalan utang sembako sang bupati sejak dua tahun lalu tak kunjung usai.
Video itu viral seusai diunggah akun franky121, Kamis (13/4/2023).
Dalam video itu, terlihat pedagang yang memakai baju dan celana biru itu berteriak menagih janji Fifian.
Tampak dua orang berbaju putih dan rok hitam mencoba menenangkan sang pedagang, namun tak digubris.
Pedagang itu masih saja berteriak ke arah Fifian.
“Terlalu sakit ibu, sakit, dua tahun lebe kamong abaikan beta (dua tahun lebih kamu abaikan saya),” teriak pedagang itu.
Aksi pedagang itu sempat mencuri perhatian pengunjung pasar lainnya.
Pedagang yang tak diketahui namanya tersebut mengaku kesal lantaran Fifian tak kunjung memenuhi janji untuk membayar utang.
Ia pun mengungkit janji yang sempat dilontarkan Fifian untuknya dan sang suami.
“Dapat jabatan kepala dinas, beta pung laki ke sana bawa kuitansi, tola satu, abis itu tola satu, nenek moyang,” teriaknya.
“Terlalu sakit beta menagih 2 tahun lebe, baru datang di pasar hari ini.”
“Kamong bikin beta sampe dua tahun lebe, janji tatap muka dengan ibu, insya Allah 2022, mana janji-janjimu itu.”
“Panggil beta langsung masuk ke diamanan, baku dapat di tingkat, janji manis sampe sampe kase nomor hp, dua bulan kemudian no hp diblokir,” teriaknya lagi.
Bupati Sula Membantah
Bupati Kepulauan Sula, Maluku Utara, Fifian Adeningsih Mus akhirnya menanggapi video viral seorang pedagang yang marah-marah menagih utang saat kunjungan kerjanya di salah satu pasar tradisional.
Fifian menjelaskan, dirinya tidak pernah berutang kepada pedagang yang diketahui bernama Yana.
Menurutnya, dalam video yang beredar itu, tidak ada dirinya di situ. Pada saat itu, Fifian mengaku sedang berada di kios yang lain.
Fifian pun menilai bahwa video yang beredar itu dimainkan oleh lawan politiknya.
“Saya tidak pernah berutang ke ibu Yana. Saya juga tidak tahu-menahu soal utang-utang itu,” kata Fifian melalui pesan WhatsApp kepada Kompas.com, Minggu (15/4/2023).
“Jadi video yang beredar itu saya di sebelah kios, yang dilabrak teman-teman saya yang ikut berkunjung, makanya tidak ada saya dalam video itu. Info video itu dimainkan oleh lawan politik saya yang tidak suka dengan giat-giat selama bulan Ramadhan,” jelas Fifian.
Fifian mengatakan, persoalan utang itu sebenarnya antara si pedagang dengan seseorang bernama Rosihan Buamona dan mantan Kadis PU Kabupaten Kepulauan Sula, Samsul Bahri Soamole.
Menurutnya, persoalan utang itu sudah diselesaikan oleh Samsul Bahri Soamole dan Rosihan Buamona dengan membayarnya lunas.
Utang tersebut sebesar Rp 85 juta pada tanggal 13 Februari 2022 lalu.(wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor : didik tm
VIRAL Video Bupati Sula Ditagih Utang, Diteriaki Tak Bayar Utang Rp85 Juta, Ini Kata Bupati Fifian
Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com