“Jadi begitu ditemukan pelanggaran, BI bisa segera menginvestigasi dan menindak tegas supaya tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat,” ungkap Puteri.
Disamping itu, tak lupa, Puteri juga mengingatkan BI untuk semakin aktif meningkatkan edukasi kepada masyarakat akan manfaat QRIS, hingga cara aman bertransaksi dengan QRIS.
“Dalam hal ini, BI juga harus gencar mengajak merchant, pengurus rumah ibadah, hingga pedagang untuk mengecek secara berkala terkait keaslian QRIS yang tertempel. Seperti apakah transaksi yang dilakukan oleh masyarakat ditujukan pada rekening merchant yang sesuai, misalnya,” urai Puteri.(aqu/rls)
Editor Restu