“Saat itu juga korban ditusuk oleh pelaku M Arya Wahid sebanyak 4 tusukan, 3 tusukan dibagian punggung, dan 1 dibagian lengan kiri,” ungkap Partogi.
Untungnya ada warga sekitar yang membubarkan aksi pengeroyokan tersebut, dan warga langsung melarikan korban ke Rumah Sakit.
Atas kejadian tersebut, kemudian orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjarmasin Timur guna proses lebih lanjut.
Selanjutnya, belum sempat 12 jam Anggota Opsnal dan Piket Unit 1 Reskrim Polsek Banjarmasin Timur yang dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Partogi Hutahaean berhasil menangkap keempat pelaku pengeroyokan dan penusukan tersebut.
“Para pelaku ditangkap secara terpisah, yang pertama diamankan itu pelaku Roni dan Haris Fadillah, di kawasan Jalan Veteran, Gang Baru, Kelurahan Kuripan,” beber Kanit.
Setelah dilakukannya pengembangan, jelas Partogi, petugas kembali mengamankan dua orang pelaku lagi, yakni M Arya Wahid dan Rahim.
“Menurut keterangan para pelaku, yang pertama memukul yaitu pelaku Roni sebanyak 2 kali di bagian wajah, kemudian diikuti oleh pelaku Haris Fadillah memukuli di bagian dada Sebanyak 3 kali, dan pelaku M Arya Wahid juga ikut memukul di bagian wajah 1 kali, dan menusuk korban di bagian punggung sebanyak 3 kali, dan 1 kali di bagian tangan,” jelas Partogi.
Selanjutnya, keempat pelaku dan barang bukti berupa sebilah sajam pun diamankan ke Mapolsek Banjarmasin Timur, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, para pelaku diancam dengan Pasal 170 ayat 2 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korbannya mengalami luka berat. (qyu)