Menjadi catatan BPK dalam LHP Laporan Keuangan Pemkab Tanah Laut 2021 itu, hal tersebut mengakibatkan penggunaan belanja daerah untuk Belanja Sewa Gedung dan Bangunan tidak tertib dan berpotensi disalahgunakan.
Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Tanah Laut, Indra Wahyudi ketika dikonfirmasi wartabanjar.com membenarkan bahwa kini pihaknya hanya ada satu RTK saja lagi yang berlokasi di seberang RSUD Boejasin Sarang Halang Pelaihari.
“Sewa,” imbuhnya. (has)
Disclamer : Artikel ini direvisi, Minggu (16/4/2023) pukul 20.03 Wita, tertulis Kepala Inspektorat Tanah Laut, Fifiana Fitri Amalia. Yang benar adalah Sekretaris Inspektorat Tanah Laut
Editor : Hasby