Kasus Pertama di 2023, Orangtua yang Membuang Bayi di Guntung Manggis Masih Misterius

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Pihak kepolisian hingga hari ini, Kamis (13/4/2023), terus menyelidiki dan mencari orangtua yang diduga membuang bayinya di Guntung Manggis, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Rabu (12/4/2023) kemarin.

    Pihak Polres Banjarbaru sedang melakukan pencarian identitas maupun saksi mata dalam kasus ini.

    Kasus di Guntung Manggis ini merupakan kasus pembuangan bayi pertama di tahun 2023. Sejauh ini, polisi belum menemukan titik terang tentang pelaku pembuangan bayi di Guntung Manggis tersebut.

    Bayi perempuan yang diduga dilahirkan secapa prematur karena melihat dariukurannya yang ditemukan pada subuh kemarin Rabu (12/4/2023) masih dalam perawatan intensif di RSD Idaman Banjarbaru. Dan saat ini berada dalam perlindungan Dinas Sosial dan Polres Banjarbaru.

    Fenomena pembuangan bayi ini kerap terjadi yang jadi perhatian serius pihak kepolisian di ibu kota provinsi Kalsel itu.

    Bahkan, pihak Polres Banjarbaru selalu melakukan sosialisasi kepada masyarakat khusus di rumah-rumah kos untuk mengantisipasi kasus pembuangan bayi seperti di Guntung Manggis.

    “Kami selalu melakukan pendataan di kost-kost yang ada di wilayah Banjarbaru. Diharapkan juga kepada masyarakat, warga sekitar, ketua di lingkungan masing-masing, dan tokoh masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan sekitar. Jika ada hal yang dianggap mencurigakan segera berikan informasi kepada pihak yang berwenang,” tutur Kasubag Humas Polres Banjar, Tajudin.

    Bagi pelaku yang melakukan pembuangan bayi atau penelantaran anak dibawah 7 tahun dengan bermaksud untuk lepas tanggung jawab akan dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku yaitu pasal 305 KUHP dengan sanksi ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.

    Adapun bagi pelaku yang ingin merawat kembali, maka akan diberi izin merawat kembali bayi atau anak yang telah dibuang dengan syarat harus melakukan test kejiwaan dan kesepakatan bagi keluarga yang bersangkutan.(nuy)

    editor : didik tm


    Baca Juga :   Seluruh APK Paslon Harus Bersih Saat Masa Tenang Kampanye 24 November

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI