WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Pemerintah telah menetapkan adanya cuti bersama dan libur saat perayaan Idul Fitri 1444 Hijriyah/2023 M.
Libur dan cuti bersama yang ditetapkan Pemerintah, yakni 19 sampai 25 April.
Selama libur panjang tersebut, tentunya yang akan menjadi perhatian adalah pelayanan umum seperti fasilitas kesehatan.
Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Kesehatan menyatakan, selama libur panjang faskes seperti Puskesmas akan tetap memberikan pelayanan.
“Saat cuti lebaran Idul Fitri pelayanan kesehatan masyarakat tingkat pertama tetap buka dengan pelayanan jaga shift,” jelas Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Dr M Ramadhan SE ME AK CA.
Untuk penentuan shift petugas yang jaga atau piket, kata Ramadhan, nantinya akan diatur oleh kepala puskesmas masing-masing.
Baca juga: Kronologi Penemuan Bayi di Guntung Manggis, Pelaku Diduga Hendak Letakkan di Depan Panti Asuhan
Disebutkannya, di Kota Banjarmasin ada sekitar 27 Puskesmas dan semuanya akan tetap memberikan pelayanan saat libur panjang Idul Fitri.
“Kita sudah persiapkan pelayanan Puskesmas tetap buka saat cuti bersama, petugas jaga dengan sistem shift bergantian yang diatur Kepala Puskesmas,” jelasnya.
Dia menambahkan, untuk memudahkan mendapatkan pelayanan di faskes, masyarakat diingatkan untuk mempersiapkan kartu BPJS, terutama bagi mereka yang berasal dari luar. (edj/berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi