WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, tahun 2018-2019, pada Senin (10/4/2023).
Prasetyo diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Ia pun telah memenuhi panggilan KPK.
“Pemeriksaan atas nama Prasetyo Edi M (Ketua DPRD DKI Jakarta),” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis.
Belum diketahui materi yang hendak didalami tim penyidik KPK terhadap Prasetyo.
Sementara itu, melalui akun Instagram @prasetyoedimarsudi, ia terlihat membawa satu map yang tidak diketahui isinya.
Prasetyo menyatakan kehadirannya di KPK dalam rangka mendukung kerja-kerja pemberantasan korupsi.
Baca juga: AWAS! Paman Birin Peringatkan Perusahaan Bayar THR Tepat Waktu
“Seperti pagi hari ini (10/4) saya datang ke Gedung Merah Putih KPK untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur pada tahun 2018-2019,” kata Prasetyo.
Dalam proses penyidikan berjalan, KPK sudah memeriksa sejumlah anggota dan mantan anggota DPRD DKI Jakarta.
Sementara dikutip dari @jktinfo, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengklaim tidak ada yang disita ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangannya terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah Pulo Gebang.
“Enggak ada apa-apa,” ujar Prasetyo usai memenuhi panggilan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (10/4), dilansir @jktinfo.