Suatu pagi, GS melihat anak gadis RS dijemput teman laki-lakinya.
GS cemburu, lalu membawa pedang dan merusak rumah RS.
Setidaknya kerugian yang ditimbulkan adalah sekitar Rp 10 juta.
Kejadian ini dikonfirmasi Wakapolres Tasikmalaya, Kompol Dhoni Erwanto, pada Kamis malam (7/4).
Saat ini GS sudah ditangkap dan polisi menyita pedang yang digunakan sebagai alat bukti. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi






