WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kecurangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dalam klaim pembayaran diungkap Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron.
Perbuatan curang fraud yang dilakukan rumah sakit terkait klaim pembayaran tersebut, mencapai miliaran rupiah.
Setelah dilakukan pengecekan, rumah sakit tersebut tidak memiliki pasien.
“Contoh di sebuah rumah sakit, tagihannya sampai miliaran rupiah, tapi nggak ada pasiennya,” kata Ali Ghufron usai Konferensi Pers Pelayanan JKN Saat Libur Lebaran 2023 di Jakarta, Kamis (6/4/2023), dilansir Detik.com.
Hanya saja dia tidak menyampaikan nama maupun domisili rumah sakit yang dimaksud.
Ghufron mengungkapkan hal ini ketika menjawab masih adanya pengelola rumah sakit yang masih melakukan fraud dengan cara memanipulasi tagihan kepada dana JKN.
Kejadian tersebut berhasil diketahui berkat implementasi sistem terbaru yang dikembangkan BPJS Kesehatan dalam memantau potensi fraud di tengah perbaikan situasi keuangan.
“Kami bikin sistem baru, walaupun belum optimal tapi beberapa kami bisa tangkap ada fraud. Sistem anti fraud kami sudah bekerja,” ucapnya.
Terhadap pelaku kecurangan, kata Ghufron, BPJS Kesehatan mengambil sikap tegas dengan memutus kerjasama pelayanan pasien JKN di rumah sakit terkait.
“Kalau berbuat curang, kami tidak perpanjang atau kasih surat peringatan. Kami tidak perpanjang kerja sama melalui koordinasi bersama dinas kesehatan, tim kendali mutu dan biaya, dengan dokter spesialis,” pungkasnya. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi