WARTABANJAR.COM, MERANTI – Masih ingat beberapa waktu yang lalu seorang kepala daerah di Tanah Air menarik perhatian publik karena sikapnya yang lantang mengkritik Pemerintah dalam forum resmi.
Kepala Daerah tersebut adalah Bupati Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, Muhammad Adil.
Ia saat itu dengan lantang menyebut Kemenkeu iblis dan setan, juga menyebut ketidakadilan dalam pembagian royalti untuk daerahnya.
Kini, Bupati Muhammad Adil justru harus berurusan dengan hukum.
Dia ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (6/4/2023) malam.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan penangkapan terhadap Bupati Kepulauan Meranti.Ia ditangkap dalam operasi tangkap tangan.
Baca juga: Operasi Selama 32 Hari, Posko Angkutan Laut Lebaran 2023 di Pelabuhan Trisakti Dibuka Mulai Hari Ini
“Benar, tadi malam, Kamis (6/4/2023), tim KPK berhasil melakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten kepulauan Meranti, Riau,” kata Ali Fikri kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Jumat (7/4/2023) dini hari.
Ali Fikri menyebut, tim KPK masih bekerja mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak di Kepulauan Meranti.
“Terus kami kumpulkan bahan keterangan dari beberapa pihak. Setelahnya, pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat,” kata Ali Fikri.
Sejumlah ruangan Pemkab Kepulauan Meranti digeledah dan disegel petugas KPK.
Bupati meranti akan dibawa ke Pekanbaru sebelum diberangkatkan ke Jakarta.