BPOM Awasi Keamanan Jajanan di Pasar Wadai Ramadhan Banjarmasin

    “Dari hasil pengawasan tersebut, masih ada toko makanan atau agen sebanyak 33 persen yang ditemukan produknya tidak aman, karena kedaluwarsa, rusak atau tanpa izin edar,” terangnya.

    Lalu, produk yang ditemukan berbahaya kemudian dimusnahkan sehingga tidak diperjualbelikan kembali.

    “Ini menjadi komitmen pemerintah melalui BPOM hadir untuk melindungi masyarakat dari pangan yang berisiko atau tidak aman dikonsumsi,” katanya. (brs/MC Kalsel)

    Editor: Yayu

    Baca Juga: Kerbau Berkeliaran di Jalan Kembali Makan Korban, Motor Hancur dan Mobil Penyok Hingga Ada yang Tewas

    Baca Juga :   Sat Pol PP Banjarbaru Temukan Minuman Beralkohol di Warung Kopi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI