Penjual Alkohol dan 5 Penikmat Miras Oplosan Diringkus Polres Tapin

Alkohol 95% ini dioplos dan dikonsumsi oknum masyarakat untuk mabuk mabukan, yang menyebabkan terjadinya kerawanan penganiayaan, laka lantas serta pembunuhan.

Sehari sebelumnya, Selasa (4/4), Polres Tapin dan Polsek jajaran mengamankan
tiga orang mabuk minuman oplosan di tempat umum. (edj)

Editor: Erna Djedi