Kepergok Perawat, Pelaku Pencurian di RS Idaman Banjarbaru Diciduk Tim Gabungan Polres Banjarbaru

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Pelaku yang diduga sering melakukan aksi pencurian di sekolah dan layanan kesehatan di Kota Banjarbaru, termasuk di RS Idaman Banjarbaru berhasil diamankan.

    Tim gabungan Resmob Polres Banjarbaru dan Unit Buser Polsek Cempaka berhasil menangkap pelaku kelahiran Dompu berinsial SIR alias Udin (40).

    Keberhasilan Resmob Polres Banjarbaru menangkap Udin karena aksinya terekam CCTV di beberapa tempat dimanna Udin melakukan aksinya.

    BACA JUGA: Beri 4 Tembakan ke Pencuri Batu Bara di Tongkang, Timah Panas Polisi Mengenai Jantung Remaja

    Aksi pelaku kali ini di gagalkan oleh perawat di RS Idaman Banjarbaru yang memergokinya, Senin (27/3/2023) pagi.

    Henny Susilawati, Perawat RS Idaman Banjarbaru ini, menceritakan, awalnya ia curiga kepada pelaku yang masuk ke dalam ruang perawat. Pelaku yang ketahuan oleh Henny ini lalu ditanya kenapa masuk ke ruangan perawat, namun pelaku malah berdalih dengan mengatakan bahwa salah masuk ruangan.

    Ia yang tidak sepenuhnya percaya pada tersangka lalu mengunci tersangka di ruangan tersebut dan melaporkan kepada petugas keamanan kemudian pelaku di serahkan ke polisi.

    Kepala Seksi Humas Polres Banjarbaru, Kompol Tajudin Noor ketika di konfirmasi wartabanjar.com, membenarkan telah mengamankan tersangka pelaku tindak pidana pencurian tersebut.

    Sebelum beraksi di RS Idaman Banjarbaru, pelaku juga diduga beraksi di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Sullamul Khairiyah di Kelurahan Cempaka RT 022, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru.

    BACA JUGA: Miliki Anak dan Istri Sedang Hamil, Pencuri Kurma di Angsau Pelaihari Dimaafkan Korbannya

    Anggota yang mendapatkan informasi bahwa ada orang mencurigakan di Rumah Sakit Idaman Banjarbaru yang masuk ke dalam salah satu ruangan di RS itu. Kemudian, perawat rumah sakit sempat melihat pelaku dan lalu mengunci pintu ruangan tersebut dari luar agar pelaku tidak bisa melarikan diri.

    “Mendapatkan informasi tersebut, tim gabungan langsung bergerak menuju Rumah Sakit Idaman Banjarbaru,” urainya.

    Saat tim sampai di rumah sakit, ternyata pelaku sudah diamankan oleh petugas keamanan rumah sakit.

    Tim gabungan pun lalu melakukan interogasi terhadap pelaku, dan pelaku mengakui telah melakukan aksinya di wilayah Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar dan Kota Banjarmasin.

    Setelah mendapat keterangan dari pelaku, kemudian tim gabungan menuju tempat kos pelaku, dan tim melakukan penggeledahan.

    Dalam penggeledahan di tempat kos pelaku di daerah Jalan Trikora, dekat Kompleks Galuh Marindu 2, Petugas menemukan barang-barang yang diduga hasil curian, yaitu terdiri dari tas dan surat-surat berharga yang dibuang pelaku di dalam ruko kosong.

    Barang bukti yang turut di amankan petugas ialah : 1 buah Handphone merek vivo y12, 1 unit sepeda motor yang digunakan pelaku merk yamaha fino warna merah maron dengan nopol DA 5434 LBA, 1 buah Tas selempang berwarna hijau yang milik 1 Najaropah, 1 (satu) buah NPWP An. NAJAROPAH, 1 (satu) buah NUPTK An. NAJAROPAH, 1 buah tas selempang warna coklat yang berisi surat-surat berharga dengan identitas a/n Nida fitrina, 1 buah Handphone merk samsung, 1 buah Handphone merk Oppo 5G, 1 buah Handphone merk Oppo warna hijau, dan 1 buah Handphone merk Asus warna biru.

    Selanjutnya, pelaku beserta barang buktinya diamankan di Polsek Cempaka untuk menjalani proses lebih lanjut.(ufx)

    Baca Juga :   PLN Kalselteng Dukung Program Pembangunan Perumahan Rakyat, Terima Audensi DPD REI Kalsel

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI