WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Polresta Banjarmasin melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bubarkan sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan tawuran, di kawasan Simpang 3 Mahaji Jalan Pangeran Antasari Jalan A Yani, Senin (27/3/2023) dini hari.
Hal itu merupakan tindak lanjut adanya laporan masyarakat, terkait adanya segerembol pemuda yang diduga bersiap melakukan tawuran di kawasan tersebut.
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito mengatakan, saat itu anggota piket Satreskrim sedang melakukan patroli, kemudian mendapat laporan terkait hal tersebut.
“Saat didatangi, petugas mendapati para remaja itu sedang bergerombol. Petugas pun langsung melakukan pemeriksaan terhadap para pemuda tersebut,” ujar Kapolresta Banjarmasin.
“Tidak ditemukan senjata tajam atau benda berbahaya lainnya dari penggeladahan yang dilakukan,” lanjutnya.













