WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Pada anugerah Adipura tahun ini Kota Banjarmasi gagal membawa pulang trofi supremasi tertinggi atas capaian kebersihan di suatu daerah yang diberikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Tahun ini, Kota Banjarmasin hanya mendapatkan sertifikat. Padahal sebelumnya pernah mendapatkan Adipura Kencana.
Hal ini mendapat perhatian serius DPRD Kota Banjarmasin, khususnya Komisi III yang di antaranya membidangi masalah lingkungan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Hilyah Aulia, mengatakan pihaknya akan meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar meningkatkan usaha mereka dalam upaya meraih Adipura.
“DLH merupakan mitra Komisi III, kami sudah melakukan rapat dengar pendapat terkait gagalnya Kota Banjarmasin mempertahankan penghargaan Adipura yang diumumkan tahun 2023,” ujar legislator dari PKB ini kepada wartabanjar.com, Senin (27/3/2023).
Dikatakan Hilyah, dari hasil RDP tersebut, terungkap bahwa adanya kriteria penilaian yang berbeda, di mana gradenya lebih tinggi dibanding sebelumnya.
Untuk itu, kata Hilyah yang juga Ketua DPC PKB Kota Banjarmasin ini, Dewan mengharapkan Pemko melalui DLH bisa melakukan terobosan agar bisa mencapai grade yang ditentukan oleh Kemen LHK dalam penilaian Adipura ini.
Ditambahkan Hilyah, pihaknya juga mengingatkan Pemoko melalui dinas terkait untuk terus membenahi spot-spot yang menjadi objek penting penilaian Adipura seperti pasar dan masalah persampahan.
“Bagaimana pengelolaan kota, pasar, sampah, bisa ditangani dengan baik sehingga menghilangkan kesan Kota Banjarmasin semrawut,” ujarnya.