THM dan Keramaian Dilarang, Kasatpol PP Tapin Tak Ingin Kucing-kucingan dengan Pelaku Usaha

    WARTABANJAR.COM, RANTAU – Selama puasa Ramadan 1444 Hijriah ini, Pemerintah Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan mengeluarkan edaran yang mengatur aktivitas kegiatan usaha.

    Tujuannnya untuk menjaga kekhusyukan ibadah masyarakat Kabupaten Tapin dalam menjalankan ibadah Puasa Ramadan.

    Setidaknya ada delapan poin dalam surat edaran yang ditandatangani Bupati Tapin, HM Arifin Arpan untuk menjadi perhatian para pengusaha.

    Kepala Satpol PP dan Damkar Tapin, H Mahyudin mengatakan, ada beberapa poin di antaranya yang perlu ditekankan terkait kegiatan usaha.

    “Pertama menutup total kegiatan hiburan malam (THM), keramaian atau sejenisnya selama bulan Ramadan,” ungkap Mahyudin, baru-baru tadi.

    Pihaknya tidak ingin lagi sampai kucing-kucingan seperti tahun lalu, karena masih mendapati, semacam tempat karaoke yang masih beroperasi hingga melewati batas waktu yang ditentukan.

    Selain itu, tahun ini pembatasan operasi bagi warung malam, angkringan dan bilyard juga diberlakukan hanya sampai pukul 01.00 wita.

    Pelayan di warung malam juga tidak diperkenankan memakai pakaian sexy saat melayani pengunjung.

    Mahyudin pun mengatakan, sejuah ini pihaknya telah mensosialisasikan edaran tersebut dengan mendatangi tempat dan memasang pemberitahuan tersebut di sejumlah titik.

    “Kita berharap para pelaku usaha pada bidang tersebut bisa mematuhi edaran yang disampaikan. Dengan sama-sama memahami,” pintanya.

    Adapun jika tetap melanggar, pihaknya juga sudah menyiapkan skema teguran, penutupan, dikenakan tipiring atau bahkan pidana jika memang diperlukan.

    Selain itu, guna memaksimlakan pengawasan, pihaknya juga membentuk rim gabungan untuk patroli berkala ke sejumlah yang rawan terjadi pelanggadan tersebut.

    Sementara itu, terkait penertiban hiburan malam atau sekedar warung-warung malam yang biasa di jaga para perempuan, Sekretaris Umum MUI Tapin, H Suaidi juga sangat mendukung.

    Sebagaimana menghormati bulan yang mulia, hendaknya perbuatan yang tidak baik dihilangkan pula, katanya.

    “Alangkah lebih baik lagi, setiap warga yang ada di sekitar THM atau aktivitas warung malam turut memberikan peringatan jika ada yang melanggar,” saran Suaidi.

    Menurutnya kepedulian seperti ini akan lebih efektid dalam mengurangi hal-hal tersebut.

    “Untuk kejadian seperti membukan THM saat Ramadhan ini, jadilah polisi di bagi masyarakt sekitar kita. Agar berkontribusi untuk Menjaga keamanan dan kenyamanan,” pungkas Suaidi.(wartabanjar.com/berbagai sumber)

    Editor : DTM

    Baca Juga :   Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Bedakan Pink Indrasari Martapura

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI