Razia 5 Hari Berturut-turut, Dishub Banjarmasin Masih Temukan Parkir Liar

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Selama lima hari berturut-turut Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin bersana Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin menggelar razia parkir liar.

    Dishub Kota Banjarmasin melalui UPTD Parkir melakukan Giat Bersama Aparat Penegak Hukum (APH) Pengawasan & Pengendalian Juru Parkir (Jukir) Liar serta Lokasi Parkir yang belum Berijin di Kota Banjarmasin.

    Giat ini di laksanakan mulai tanggal 17 Maret – 21 Maret 2023.

    Sejumlah personel UPTD Parkir di turunkan dalam kegiatan yang melibatkan personil gabungan personil dari Satuan Polresta Banjarmasin dan Satuan Polisi Pamong praja Kota Banjarmasin.

    Pengawasan dan penertiban ini di lakukan di jalan tiap ruas jalan di 5 Kecamatan di Kota Banjarmasin.

    Baca juga: Bulan Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Awal Ramadhan 1444 H Jatuh pada Kamis 23 Maret 2023

    Kepala UPTD Parkir, Umar, yang memimpin langsung giat rutin tersebut menyampaikan bahwa banyak parkir dan jukir liar yang masih belum berijin di kota Banjarmasin ini.

    “Banyaknya laporan warga terkait parkir dan jukir liar ini dan menanggapi laporan tersebut UPTD Parkir survey lokasi untuk mendata, tidak hanya itu beberapa waktu lalu juga sudah diberikan surat peringatan kepada jukir liar ini untuk mengurus izinnya namun rupanya tidak di pedulikannya,” ujarnya.

    Umar mengharapkan, dari Giat ini, para Parkir dan Jukir Liar bisa mengurus ijinnya di UPTD Parkir Dishub Kota Banjarmasin di Jalan MT Haryono Kota Banjarmasin. (edj)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Sudian Noor Bareng Kanwil Kemenag Kalsel Janji Perhatikan Kesejahteraan Guru Keagamaan di Sosialisasi Empat Pilar

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI