Sudah Dibuka! Berikut Jadwal Pelunasan Bipih Jemaah Haji Khusus

    Nur Arifin meminta PIHK segera menginformasikan kepada seluruh jemaah haji khusus yang masuk dalam daftar berhak konfirmasi dan berhak lunas.

    Berikut jadwal pelunasan Bipih bagi jemaah haji khusus:

    a. Tahap 1: 21 – 27 Maret 2023;

    b. Tahap 2: 5 – 10 April 2023;

    c. Petugas PIHK: 2 – 5 Mei 2023;

    d. Penyampaian berkas persyaratan usulan penggabungan pendamping lansia, jemaah penyandang disabilitas dan pendamping serta verifikasi berkas persyaratan: 21 – 31 Maret 2023;

    e. Penggabungan PIHK (Konsorsium): 11 – 19 April 2023;

    f. Waktu pelaksanaan pelunasan pada setiap tahapannya, pukul 08.00 WIB s.d. 15.00 WIB pada BPS Bipih Khusus tempat setor awal;

    g. Pengajuan Pengembalian Keuangan mulai 21 Maret 2023 melalui SISKOPATUH. (berbagai sumber)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   7 Remaja Tewas Mengapung di Kali Bekasi, Polisi Usut Penyebab dan Proses 15 Tersangka

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI