Polisi Hentikan Laporan Pelecehan Wanita Emas

    “Ini selalu ditekankan melalui kolaborasi inter profesi yang libatkan keterangan ahli bahwa ternyata perbuatan itu tidak ada. Oleh karena itu, tidak ada peristiwa pidana,” imbuhnya.

    Pelaporan terhadap Hasyim ini dibuat oleh kuasa hukum Hasnaeni Mustafa, Ihsan Perima Negara. Laporan dibuat di Polda Metro Jaya pada Senin (16/1).

    “Kami telah melaporkan Hasyim Asy’ari ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelecehan seksual kepada klien kami (Hasnaeni),” kata kuasa hukum Hasnaeni, Ihsan, dalam keterangan resmi yang diterima detikcom pada Selasa (17/1).

    Menurut Ihsan, dugaan pelecehan tersebut terjadi pada 13 Agustus-3 September 2022 di beberapa lokasi, di antaranya kantor DPP Partai Republik Satu, Jl Kemang Timur, dan Hotel Borobudur di Jl Lapangan Banteng.

    “Klien kami berkenalan dengan terlapor di kantor KPU RI sejak 13 Agustus 2022. Di situlah mulai dilakukan pelecehan seksual,” paparnya.

    Ditambahkan olehnya, Hasnaeni diiming-imingi partainya lolos verifikasi dan membantu akan membesarkan Partai Republik Satu.

    “Selain laporan pelecehan seksual, klien kami (Hasnaeni) akan melaporkan dugaan pengancaman atas beredarnya video testimoni pelecehan seksual dan video permintaan maaf. Klien kami diancam dan diintimidasi oleh saudara Hasyim Asy’ari,” ungkapnya.

    Ihsan mengaku membawa sejumlah barang bukti ke Polda Metro Jaya. Dari foto hingga video telah diserahkan ke Polda Metro Jaya. (berbagai sumber)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Besok Indonesia Bakal Alami Hari Tanpa Bayangan, Simak Penjelasan dan Waktu Terjadinya

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI