WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Petugas Lapas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin melakukan razia sel tahanan yang dihuni warga binaan, Jumat (17/3/2023) pagi.
Razia ini melibatkan anggota TNI dan Polri, dalam memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59 Tahun 2023.
Kepala Seksi (Kasi( Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Banjarmasin, Riyadi, mengatakan dalam razia ini, petugas gabung menemukan sejumlah benda yang dilarang ada di dalam sel.
Barang terlarang yang ditemukan petugas, seperti senjata tajam berupa pisau rakitan terbuat dari sendok besi dan gagang dari mancis.
Baca juga: Polri Dalami Kasus Kematian Dokter Mawartih di Rumah Dinasnya di Papua
Selain itu, ditemukan juga handphone, stop kontak listrik, korek mancis, sendok besi.
“Untuk Hp ditemukan 4 buah. Barang-barang tersebut dilarang berada di dalam ruang tahanan,” tegasnya.
Terhadap warga binaan yang memiliki barang terlarang tersebut, kata Riyadi, pihaknya akan memberikan sanksi.
“Nanti dibuat BAP sesuai protaf dan juknis yang ada,” jelasnya.
Riyadi mengungkapkan, pihaknya akan rutin melakukan pemeriksaan sel untuk mengantisipasi hal tidak diinginkan.
Razia sel tahanan ini, disertai pula dengan tes urine secara acak kepada 12 orang. (edj)
Editor: Erna Djedi