Syamsir menambahkan, Gubernur Kalsel menyampaikan bahwa Dinas Pertanian kabupaten/kota harus dapat menyusun perencanaan pembangunan pertanian dengan sedetail mungkin, untuk kepentingan masyarakat.
“Ini adalah amanah yang harus dibebankan kepada kita semua untuk kepentingan seluruh masyarakat Kalsel,” jelasnya. (edj/mc)
Editor: Erna Djedi