WARTABANJAR.COM – Viral di media sosial Facebook sebuah unggahan video yang mengeklaim bahwa terdapat seorang jenderal bintang lima berencana melakukan kudeta terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kudeta tersebut diklaim berhubungan dengan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) terkait penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Faktanya, klaim yang menyebutkan bahwa ada jenderal bintang lima mengancam kudeta Presiden Jokowi adalah salah atau hoaks.
Dilansir situs Kominfo dari kompas.com, video yang beredar tersebut merupakan hasil konferensi pers Partai Prima dan ketika Presiden Jokowi menghadiri Festival Tradisi Islam Nusantara di Kabupaten Banyuwangi pada Senin, 9 Januari 2023.
Baca Juga
Dokter Gadungan Janjkan Nikah Banyak Wanita Ditangkap di Binuang
Kabar lain menyebutkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) disertai dengan narasi yang menyebutkan bahwa rencana tiga periode sudah dijalankan.
Video tersebut beredar setelah putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Faktanya, tidak ada kaitan video tersebut dengan narasi yang menyebutkan rencana tiga periode sudah dijalankan.
Dikutip Kominfo dari kompas.com, narasi yang dibacakan oleh narator pada video tersebut merupakan artikel berita dari kompas.com terkait pendapat Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atas putusan penundaan pemilu. Sementara itu, video yang ditampilkan merupakan konferensi pers Partai Prima.(aqu/rls)