Demikian juga dengan kebutuhan bagi warga yang selamat saat ini tersebar di kantong-kantong pengungsian yang dianggap aman, sehingga pertolongan cepat sangat dibutuhkan.
Pengerahan Alutsista guna menanggulangi bencana alam di Serasan ini merupakan implementasi perintah Kasal yang disampaikan diberbagai kesempatan bahwa TNI AL selalu siap siaga dan harus mampu merespon cepat.
Bahkan dalam hitungan jam untuk menjangkau daerah terdampak untuk melakukan operasi kemanusiaan, dan ini merupakan amanat undang undang tentang tugas TNI dalam melaksanakan Operasi Militer Selain Perang (OMSP). (edj)
Editor: Erna Djedi