Terakhir, kata Kapolda, ada 12 kasus pemalsuan dokumen kepemilikan kendaraan bermotor.
“Yang paling banyak ditemukan adalah pemalsuan STNK,” kata Kapolda.
Dari operasi tersebut, beber Andi Rian, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 126 orang tersangka.
“Untuk barang bukti yang diamankan sebanyak 64 unit kendaraan roda dua, dan 22 unit kendaraan roda empat,” beber Andi Rian.
“Tentunya ini merupakan bukti keseriusan Polda Kalsel beserta jajaran, dalam menekan dan memberantas kejahatan yang berkaitan dengan kendaraan bermotor,” lanjutnya.
Pada kesempatan ini, Kapolda juga turut mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih, kepada semua jajaran dalam keberhasilannya melaksanakan operasi Jaran Intan 2023.
Untuk barang bukti yang sudah diamankan, tutur Kapolda, akan kita kembalikan kepada para pemilik kendaraan bermotor tersebut.
“Hari ini sudah kita undang para pemiliknya dan langsung kita kembalikan kepada pemiliknya,” pungkasnya. (Qyu)
Editor Restu







