BACA JUGA:Sri Mulyani Marah, Pejabat Ditjen Pajak Ada yang Kaya tapi Dituduh Korupsi
Rp 500 miliar diblokir
Nilai transaksi lebih dari 40 rekening eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo, yang diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencapai sekitar Rp 500 miliar.
Menurut Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, nilai transaksi Rafael sebesar Rp 500 miliar itu bukanlah nilai dana melainkan nilai mutasi rekening mulai dari 2019 sampai 2023.
“Itu mutasi rekening pada rekening yang kami bekukan. Bukan nilai dana. Itu hanya terkait Rafael Alun dan pihak-pihak yang kami duga terkait (individu atau badan hukum),” kata Ivan saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/3/2023).
Ivan sebelumnya membenarkan bahwa rekening yang diblokir termasuk atas nama istri Rafael, Ernie Meike Torondek, dan anak-anak Rafael termasuk Mario Dandy Satrio (20) yang saat ini berstatus tersangka penganiayaan.
“Iya (rekening Ernie dan anak-anak Rafael termasuk Mario diblokir),” tutur Ivan.
Diberitakan sebelumnya, harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo sebesar Rp 56,1 miliar menjadi sorotan setelah Mario menganiaya D (17). D merupakan anak seorang pengurus GP Ansor.(wartabanjar.com/berbagai sumber)
Editor : DTM
Sri Mulyani Setujui Pemecatan Rafael Alun dari ASN, Nilai Transaksi Rp 500 Miliar Diblokir
Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com