Pertamina Perketat Verifikasi Penjualan dan Pembelian Gas 3 Kg

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Verifikasi terhadap penjualan dan pembelian gas melon atau liquefied petroleum gas (LPG) tabung 3 kilogram tahun ini akan semakin diperketat.

    Tujuannya, agar konsumsi bisa dikendalikan sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan.

    “Apabila tidak ada pengaturan, berpotensi konsumsi LPG subsidi melebihi kuota yang telah ditetapkan,” jelas Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, Minggu (5/3/2023).

    Alokasi kuota LPG 3 kg tahun ini tidak jauh berbeda dari realisasi konsumsi sepanjang 2022.

    Seperti diketahui, kuota LPG 3 kg tahun ini dialokasikan sebanyak 8 juta metrik ton.

    “Untuk konsumsi LPG 3 kg pada 2022 hampir 8 juta ton, dan untuk kuota 2023 disediakan LPG 3 kg sebanyak 8 juta metrik ton,” ungkap Irto. (berbagai sumber)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI